VISI & MISI STBA YAPARI

Visi

Menjadi perguruan tinggi bereputasi internasional pada tahun 2035 dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya dengan berpegang teguh pada jati diri bangsa.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan
    bahasa asing, pariwisata dan budaya.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertaraf internasional dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya.
  4. Meningkatkan jejaring kerja sama pada tingkat nasional maupun internasional dalam bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
  5. Menyebarluaskan hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.

TUJUAN & STRATEGI STBA YAPARI

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana (lulusan) yang profesional dan memiliki kompetensi bahasa Inggris, ilmu pariwisata dan budaya.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dalam bidang ilmu bahasa, pariwisata dan budaya yang dipublikasikan secara nasional dan/atau internasional;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu bahasa, pariwisata, budaya dan disiplin ilmu lainnya di tingkat lokal, nasional dan Asia Tenggara serta mempublikasikan hasil pengabdian tersebut.
  4. Menghasilkan kerja sama dalam bidang ilmu bahasa, pariwisata, budaya dan disiplin ilmu lainnya di tingkat nasional dan Asia Tenggara.
  5. Meningkatkan keunggulan program studi bahasa Inggris sesuai dengan standar nasional dan/atau internasional.

Strategi

 Dihasilkannya sarjana (lulusan) yang profesional dan memiliki kompetensi bahasa Inggris, ilmu pariwisata dan budaya dengan:

    1. Mengoptimalkan keterlaksanaan PBM dengan tingkat partisipasi dosen dan mahasiswa di atas 90% serta pencapaian IPK mahasiswa program studi bahasa Inggris rata-rata 3,4.
    2. Memiliki kurikulum berbasis KKNI, sistem informasi yang terintegrasi dengan layanan akademik dan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang kredibel, akuntabel dan berstandar nasional.
    3. Meningkatkan perolehan sertifikat kemampuan bahasa Inggris setara minimum Common European Framework of Reference for Languages (CEFR) level B1.
    4. Memiliki SDM dosen yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    5. Memiliki sarana dan prasarana yang mendukung untuk menunjang proses belajar dan mengajar (sesuai dengan SNDIKTI).
    6. Meningkatkan kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik di program studi bahasa Inggris.
    7. Mendorong dosen tetap program studi bahasa Inggris untuk melanjutkan studi ke tingkat doktoral dan mengarahkan untuk pengambilan bidang sesuai dengan arah peminatan yang sudah ditetapkan.
    8. Melakukan evaluasi dan penyesuaian kurikulum program studi bahasa Inggris secara berkala.